# Pengecekan fisik fasus fasum PT Ronita Eka Jaya di Pasar Grosir Metro Tanah Abang, Foto: Malik Maulana

Pemkot Jakpus Tinjau Lahan Kewajiban Pengembang Metro Tanah Abang

Perekonomian & Pemb 16 Jan, 2025 Reporter: Muhammad Aulia | Editor : Andreas Pamakayo 166 View

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat melakukan peninjauan lapangan ke lahan kewajiban PT Ronita Eka Jaya di Pasar Grosir Metro Tanah Abang, Jalan KH Wahid Hasyim, RW 06 Kelurahan Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asekbang) Sekretaris Kota Adminitrasi Jakarta Pusat Bakwan Ferizan Ginting mengatakan, sebelum ini pihak pengembang telah melakukan penyerahan lahan kewajiban mereka. Kelanjutannya pada hari ini jajarannya melakukan kunjungan lokasi untuk memastikan lahan kewajiban sisa.

"Kunjungan ini untuk mempertegas ukuran lahan di lapangan apak sesuai dengan adminitrasi," katanya, Kamis (16/1).

Asekbang menjelaskan, hasil dari peninjauan ini akan dibuat menjadi berita acara. Setelahnya berita acara itu akan menjadi dasar dilakukan penyerahan lahan kewajiban pengembang kepada Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat.

Diakuinya, hasil peninjauan lapangan ditemukan ada selisih antara adminsitrasi dan luasan lapangan. Meski demikian, dia mengapresisi pihak pengembang yang telah mengurus legalitas lahan sehingga nanti akan mempermudah proses serah terima.

"Hasil kunjungan ini akan kita rapatkan lagi. Setelah diserahkan nantinya lahan ini akan difungsikan menjadi fasilitas sosial dan fasilitas umum (Fasos Fasum) untuk masyarakat," tegasnya.

Sementara itu, Konsultan PT Ronika Eka Jaya, Hardian Eko Prasetiyo menjelaskan, hasil koordinasi bersama jajaran Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Jakarta Pusat, telah disepakati kewajiban lahan pengembang yang harus diserahkan pihaknya sejumlah 269 meter persegi. Sebelum ini, telah dilakukan serah terima lahan kewajiban pengembang dari pihak seluas sekitar 69 meter persegi kepada Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat.

"Luasan lahan yang akan diserahkan ini 200 meter persegi tapi ada kelebihan di lapangan jadi 203 meter. Kami sudah bersurat ke CKTRP untuk meminta kajian," tandasnya.