# Plt Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Iqbal Akbarudin serahkan SK Pensiun. Foto: Putra Magang

Plt Wakil Wali Kota Serahkan SK Pensiun Kepada Delapan ASN

Pemerintahan 24 Feb, 2025 Reporter: Rara Magang | Editor : Andreas Pamakayo 347 View

Plt Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Iqbal Akbarudin menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Maret 2025 kepada delapan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan janda-duda. 

Iqbal Akbarudin dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pegawai yang memasuki masa purnatugas atas kontribusi yang telah diberikan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat.

"Terima kasih banyak atas segala dedikasi, pengabdian dan karya-karya yang telah diberikan kepada Pemprov DKI Jakarta, kontribusi yang baik akan terus dilanjutkan dan dikenang oleh generasi penerusnya," katanya, di Ruang Serbaguna Utama, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Petojo Selatan, Gambir, Senin (24/2).

Iqbal menambahkan, masa pensiun merupakan masa yang patut disyukuri dengan berbahagia, karena hal tersebut menandakan seorang pegawai berhasil menuntaskan pengabdiannya kepada negara dengan baik.

"SK pensiun ini sebagai penghargaan kepada bapak-ibu karena dalam keadaan sehat mampu menyelesaikan tugas dengan giat dan baik, dengan selamat tanpa ada masalah. Jika selama ini bapak-ibu melaksanakan tugas yang diberikan mulai tanggal 1 Maret 2025 bapak-ibu dapat menikmati kebebasan," imbuhnya.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Asisten Pemerintahan (Aspem) Denny Ramdany, Kasuban Kepegawaian Daerah Heri Dianto, Koordinator Baznas (Bazis) Kota Jakarta Pusat R. Moh. Zamzami dan jajaran terkait lainnya. 

Anak Jakpus Anak Jakpus Stiker Bang Jepe