Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin. Foto: R Maulana Yusuf
Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin meminta para lurah, camat, dan SKPD terkait melakukan inovasi untuk pencegahan serta penurunan stunting atau tengkes agar prevalensinya di Jakarta Pusat mengalami penurunan pada tahun 2026.
Hal tersebut diungkapkannya saat acara Diseminasi dan Publikasi Data Stunting dan Musrenbang Tematik Stunting Tingkat Kota Administrasi Jakarta Pusat Tahun 2025, di Ruang Pola, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Rabu (19/11).
"Keberhasilan dalam mencapai target penurunan prevalensi stunting sangat bergantung pada kerja sama, dinamika, dan integrasi dalam pelaksanaan intervensi spesifik dan sensitif di setiap tingkatan. Saya mengajak seluruh pihak, mulai dari Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota, para camat, RSUD, lurah, Kepala Puskesmas, serta mitra pembangunan di Wilayah Kota Jakarta Pusat, hingga setiap kader untuk terus meningkatkan koordinasi dan sinergi lintas sektor demi memastikan setiap intervensi tepat sasaran," katanya.
Arifin menuturkan, penurunan prevalensi stunting merupakan salah satu prioritas dalam pembangunan nasional, sebagaimana tercantum dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 dan diturunkan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi DKI Jakarta 2025- 2029, di mana prevelensi stunting menjadi salah satu Indikator Kinerja Utama Pemprov DKI Jakarta dalam mengendalikan kualitas tumbuh kembang anak.
"Hari ini, kita mengadakan diseminasi dan publikasi data stunting untuk memperkuat pemahaman bersama dan memastikan pemanfaatan data secara tepat dalam perencanaan program. Kita harus memanfaatkan setiap informasi yang disajikan untuk mendukung pencegahan dan percepatan penurunan stunting di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat," ucapnya.
Selain itu, lanjutnya, dilaksanakan juga Musrenbang Tingkat Kota Tematik Stunting sebagai wujud dari komitmen untuk menyelesaikan stunting di wilayah Jakarta Pusat.
"Bagaimana menjadikan pencegahan dan penurunan stunting sebagai prioritas dalam rencana kerja masing-masing UKPD di Wilayah Jakarta Pusat," ujarnya.
Arifin kembali mengingatkan bahwa pencegahan dan percepatan penurunan stunting merupakan pekerjaan lintas sektor tidak hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan melalui intervensi spesifik, tetapi juga membutuhkan intervensi sensitif dari berbagai sektor lainnya.
"Intervensi tersebut mencakup perubahan perilaku, peningkatan ketahanan pangan dan gizi keluarga, penyediaan air bersih dan sanitasi layak, penguatan layanan PAUD, perluasan perlindungan sosial, hingga perbaikan pola pengasuhan dan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak secara optimal," ucapnya.
"Musrenbang stunting ini menjadi penting untuk memperkuat komitmen, koordinasi dan sinergi lintas sektor, tidak hanya antar perangkat daerah tetapi juga bersama dengan seluruh mitra pembangunan," imbuhnya.
Arifin mengungkapkan dalam kegiatan ini dilakukan pula penandatanganan komitmen deklarasi sebagai wujud kesungguhan dan tanggung jawab bersama dalam upaya pencegahan serta percepatan penurunan stunting dan menjadi dasar penting untuk memastikan bahwa seluruh pemangku kepentingan memiliki arah dan langkah yang sama.
"Dengan adanya komitmen tersebut, diharapkan proses perencanaan program pencegahan dan percepatan penurunan stunting dapat berjalan lebih terarah, terpadu, dan berkelanjutan sesuai peran masing-masing," tandasnya.