Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin menjabarkan Inovasi Keterbukaan Informasi. Foto: Zaki Ahmad Thohir
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat mengikuti Penilaian Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Pada kesempatan ini, Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin secara langsung mempresentasikan pengelolaan informasi publik dan dokumentasi yang ada di wilayah Jakarta Pusat.
Arifin mengatakan, penilaian keterbukaan informasi publik ini sangat baik untuk mengukur indeks kepuasan masyarakat.
"Saya rasa penilaian keterbukaan informasi publik ini sangat baik untuk mengukur indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh pemerintahan," ucapnya saat ditemui di Jakarta Creative Hub, Jalan Kebon Melati, Kelurahan Kebon Melati, Kecamatan Tanah Abang, Senin (10/11).
Arifin mengungkapkan bahwa pemerintah harus bisa memberikan informasi yang seluas-luasnya kepada masyarakat. Ketika masyarakat membutuhkan informasi yang berkaitan dengan pelayanan publik maka pemerintah sudah siap dengan hal itu.
Ia juga berharap semoga dengan terselenggaranya kegiatan ini Pemkot Administrasi Jakarta Pusat bisa memberikan informasi yang baik.
"Mudah-mudahan dengan terselenggaranya kegiatan ini bisa mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berserta jajarannya termasuk kami di Pemkot Administrasi Jakarta Pusat bisa memberikan informasi yang seluas-luasnya, informasi yang baik, akurat, dan cepat merespon keluhan dari masyarakat," tuturnya.