# Pelepasan pemeriksa kesehatan hewan dan daging kurban. Foto: Mutiara Rizqy

Wali Kota Jakpus Lepas 103 Petugas Pemeriksa Kesehatan Hewan Kurban

Perekonomian & Pemb 5 Jun, 2025 Reporter: Angga Rizkyanda | Editor : Andreas Pamakayo 172 View

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin melepas 103 petugas pemeriksa kesehatan hewan dan daging kurban yang akan bertugas di masing-masing kecamatan. 

Menurut Arifin, perayaan Iduladha merupakan hari raya bagi umat Islam yang erat kaitannya dengan ibadah haji dan kurban. Terutama penyembelihan hewan kurban.

Untuk itu, lanjut Arifin, terdapat tiga aspek yang perlu diperhatikan menjelang pemotongan hewan kurban yaitu, aspek hygiene sanitasi, kesejahteraan, kesehatan hewan, dan lingkungan.

“Ini menjadi tantangan yang harus dihadapi dalam rangka menjamin pangan asal hewan yang beredar di masyarakat agar dapat memenuhi kriteria ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halal),” ujarnya di halaman Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Kamis (5/6).

Untuk itu, kata Arifin, dalam memenuhi kriteria ASUH bisa dicapai melalui penataan tempat pemotongan hewan kurban baik dari aspek Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) dan Kesejahteraan Hewan (Kesrawan) serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang berkurban, panitia, dan penerima daging pada saat penyelenggaran kurban.

Arifin juga berharap, dengan terperiksanya hewan dan daging kurban akan menjamin pangan asal hewan yang beredar di masyarakat sehat dan aman. 

Baca Juga: 

Sudin KPKP Jakpus Gelar Sosialisasi Penyelenggaraan Hewan Kurban Aman dan Sehat

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (Sudin KPKP) Kota Administrasi Jakarta Pusat Penty Yunesi menjelaskan, petugas pemeriksa daging kurban yang akan diturunkan sebanyak 103 orang terdiri dari 40 orang dari ASN Sudin KPKP Jakarta Pusat, 26 orang dari Dinas KPKP DKI Jakarta, 14 orang dari Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia Cabang Jakarta, dan 23 mahasiswa Sekolah Kedokteran Hewan dan Biomedis Institut Pertanian Bogor.

“Seluruh petugas pemeriksa dan pengawas kesehatan hewan dan daging kurban di wilayah Jakarta Pusat siap melaksanakan tugas di tempat pemotongan hewan kurban,” ujarnya.

Sebelumnya, lanjut Penty, Sudin KPKP Jakarta Pusat juga telah memeriksa 117 lokasi tempat penampungan penjualan hewan kurban dengan jumlah 6.280 ekor hewan yang terdiri dari 1.087 ekor sapi, 4.912 ekor kambing, dan 281 ekor domba.

Surveilans di tempat penampungan dan hewan kurban telah dilaksanakan tanggal 22, 26, dan 28 Mei 2025 oleh Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan Dinas KPKP Provinsi DKI Jakarta untuk memastikan hewan kurban yang diperjualbelikan bebas dari penyakit anthrax,” tambahnya.