# Penandatanganan BAST PT Kompas Media Nusantara. Foto: Malik Maulana

Wali Kota Jakpus Tandatangani BAST Fasos Fasum PT Kompas Media Nusantara

Perekonomian & Pemb 6 Aug, 2025 Reporter: Malik Maulana | Editor : Andreas Pamakayo 306 View

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) fasilitas sosial (fasos) fasilitas umum (fasum) dari pemegang Surat Izin Penunjukkan Penggunaan Tanah (SIPPT) atau Izin Prinsip Pemafaatan Ruang (IPPR) PT Kompas Media Nusantara, Rabu (6/8).

Penandatangan penyerahan fasos fasum atas sebidang tanah senilai Rp 836,79 juta dari PT Kompas Media Nusantara selaku pemegang SIPPT/IPPR yang dilaksanakan di ruang rapat Wali Kota Jakarta Pusat.

Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Pusat Denny Ramdany mengatakan, pihaknya secara resmi telah menerima penyerahan fasos fasum atas sebidang tanah seluas 28 meter yang terletak di sisi Jalan Gelora IX, Tanah Abang.

"Sebelum ditandatangi penyerahan fasos fasum telah dilaksanakan penelitian fisik Tim Pengendalian dan Pengawasan Pembangunan Wilayah (TP3W) Kota Jakarta Pusat pada tanggal 27 Mei 2025. Lahan yang diserahkan saat ini berupa trotoar di sisi Jalan Gelora IX," ujar Dennynya.

Ia mengungkapkan, pihaknya terus berupaya menagih penyerahan aset fasos fasum kepada pemegang SIPPT/IPPR di Jakarta Pusat.

"Sebelumnya pemegang SIPPT /IPPR telag diundang untuk hadir ke kantor Wali Kota Jakarta Pusat untuk mencari solusi permasalahan penyerahan aset fasos fasum," ungkapnya.

Denny menuturkan, Kota Jakarta Pusat tidak memiliki potensi lahan besar yang dibangun untuk kepentingan masyarakat.  Untuk itu, lahan fasos fasum yang diserahkan oleh pemegang SIPPT dimanfaatkan untuk  pengembangan pembangunan.

"Kami akan berupaya maksimal menagih kewajiban fasos fasum dari pengembang yang belum diserahkan kepada Pemprov DKI," tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Pembangunan dan Lingkungan Hidup (Kabag PLH) Kota Jakarta Pusat, Martua Sitorus menjelaskan, sebanyak 72 dari 126 pemegang SIPPT hingga saat ini belum menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) kewajiban fasos fasum. Sementara 28 pengembang telah merampungkan penyerahan fasos fasum dan sisanya 26 pemegang SIPPT masih proses perbaikan BAST.

"Alhamdulilah, satu pemegang SIPPT di Jakarta Pusat sudah menyerahkan lahan fasos fasum yang dilanjutkan untuk proses sertifikat atas nama Pemprov DKI," jelasnya

Ia menambahkan, Pemkot Jakpus terus gencar menagih kepada puluhan pemegang SIPPT/IPPR yang belum menyerahkan lahan fasos fasum.

"Sebanyak 24 pemegang SIPPT hingga saat ini belum merespon surat penagihan, sembilan sedang berproses pemenuhan kewajiban, sembilan belum melakukan penggolongan lahan SIPPT,  empat pengembang sudah beralih kepemilikan dan sebagainya," tambahnya.

Anak Jakpus Anak Jakpus Stiker Bang Jepe