# Penyerahan SK Pensiun. Foto: Malik Maulana

Wali Kota Serahkan 11 SK Pensiun TMT 1 April

Pemerintahan 21 Mar, 2025 Reporter: Malik Maulana | Editor : Andreas Pamakayo 73 View

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 April 2025 kepada 11 pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Arifin dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pegawai yang memasuki masa purnatugas atas kontribusi yang telah diberikan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat.

"Terima kasih banyak atas segala dedikasi, pengabdian melaksanakan tugas di unit kerja, dan selamat menikmati kebebasan dari rutinitas ASN, serta melanjutkan kontribusi yang baik akan terus dilanjutkan dan dikenang oleh generasi penerusnya," katanya, di Ruang Serbaguna Besar, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Jumat (21/3).

Arifin menambahkan, masa pensiun merupakan masa yang patut disyukuri dengan berbahagia, karena hal tersebut menandakan seorang pegawai berhasil menuntaskan pengabdiannya kepada negara dengan baik, dan juga menjaga silahturahmi.

"Kita yang masih aktif bekerja, masih butuh ilmu dan pengalaman bapak dan ibu yang sudah lebih dulu mengabdikan diri ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, jadi jangan sungkan untuk terus berbagi ilmu yang bermanfaat bagi organisasi," imbuhnya.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Plt Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Iqbal Akbarudin, Asisten Pemerintahan (Aspem) Sekko Administrasi Jakarta Pusat Denny Ramdany, Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Sekko Administrasi Jakarta Pusat Reza Pahlevi, Kasuban Kepegawaian Daerah Heri Dianto, Koordinator Baznas Bazis Kota Jakarta Pusat R. Moh. Zamzami dan jajaran terkait lainnya.

Kategori

Pemerintahan
#
Perekonomian dan Pembangunan
#
Kesejahteraan Rakyat
#
Feature
#
Wawancara
#
#