# Penyerahan SK Pensiun. Foto: Andre

Wali Kota Serahkan SK Pensiun Bagi 20 PNS TMT 1 Desember 2025

Pemerintahan 27 Nov, 2025 Reporter: Andre | Editor : Andreas Pamakayo 353 View

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan janda-duda Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Desember 2025.

Dalam laporannya, Kepala Suku Badan Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Pusat Heri Dianto menjelaskan, pihaknya telah menyelesaikan SK Pensiun bagi 20 PNS dan janda-duda. 

"Nanti juga para purnabakti akan diberikan bimbingan oleh narasumber dari Suban Kepegawaian, PT Taspen, dan Bank Jakarta terkait dengan layanan pensiun," katanya, di Ruang Serbaguna Utama, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Kamis (27/11). 

Sementara itu, Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin bersyukur karena tiap bulan bisa bertemu dengan bapak ibu purnabakti yang masih sehat dan bugar. 

"Saya senang melihat bapak dan ibu yang memasuki purnabakti masih sehat dan bugar. Ini bukti kepedulian kita terhadap kesehatan dalam prilaku kehidupan sehari-hari," ujarnya. 

Ia juga meminta para purnabakti silakan memanfaatkan waktu untuk bisa terus bermanfaat di lingkungan kelurahan, RT, RW, pengajian ataupun kegiatan yang lain. 

"Mari tetap melakukan aktivitas apapun yang bisa bapak ibu kerjakan dalam memasuki purnabakti," ucapnya. 

"Atas nama Provinsi DKI Jakarta saya mengucapkan selamat memasuki purnabakti, terima kasih atas segala pengabdian dan dedikasinya," tandas Arifin.

Anak Jakpus Anak Jakpus Stiker Bang Jepe