Harap Tunggu
"Bendungan Hilir adalah salah satu kelurahan di kecamatan Tanah Abang, Kota Administrasi Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta, Indonesia. Kelurahan ini memiliki penduduk sebesar 20.025 jiwa, dengan perincian: penduduk laki-laki 10.256 jiwa, penduduk perempuan 9.764 jiwa dan warga negara asing (WNA) 5 jiwa. Kelurahan ini memiliki luas 158,16HA2. Memiliki 124 rukun tetangga (RT) dan 9 rukun warga (RW).
Kelurahan ini berbatasan dengan jalur kereta api Merak–Tanahabang dengan Kelurahan Petamburan di sebelah utara, Jalan Gatsu dengan Kelurahan Gelora di sebelah barat, Kali Krukut dengan Karet Tengsin, dan Kanal Banjir Barat dengan Kelurahan Kebon Melati di sebelah timur laut dan Jalan Jenderal Sudirman dengan Kelurahan Karet Semanggi Jakarta Selatan di sebelah selatan.
Sebelum tahun 1966 Bendungan Hilir lebih dikenal dengan Pejompongan, karena terdapat Kompleks Perumahan Khusus Pejompongan. Berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta No. Ib.3/I/1/1966 tanggal 12 Agustus 1966 tentang Pembentukan Kota Administratif Kecamatan dan Kelurahan dalam wilayah Provinsi DKI Jakarta, pada tahun 1966 Kelurahan Bendungan Hilir masuk dalam Kecamatan Tanah Abang yang dahulu pemecahan dari Kelurahan Palmerah dan sebagai salah satu dari 7 Kelurahan di wilayah Kecamatan Tanah Abang Kota Adminstrasi Jakarta Pusat.
Sumber : https://id.wikipedia.org/wiki/Bendungan_Hilir,_Tanah_Abang,_Jakarta_Pusat"
"Kelurahan Bendungan Hilir yang merupakan salah satu Kelurahan di wilayah Kecamatan Tanah Abang, terletak disebelah Timur Wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat.
Kelurahan Bendungan Hilir sebagai salah satu dari 7 Kelurahan di wilayah Kecamatan Tanah Abang Kota Adminstrasi Jakarta Pusat mempunyai Luas ± 158,16 Ha. Dan berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta No. 1251 Tahun 1986 dan No. 1227 Tahun 1989 tentang penyempurnaan Lampiran Keputusan Gubernur Propinsi DKI Jakarta No. 1251/1986 Pemecahan, Penyatuan, Penetapan batas, perubahan nama Kelurahan yang kembar/sama dan penetapan Luas Wilayah Kelurahan Provinsi DKI Jakarta, bahwa wilayah Kel. Bendungan Hilir dibagi habis menjadi 9 (sembilan) Rukun Warga (RW) dan 123 Rukun Tetangga (RT) dengan Jumlah Penduduk sebanyak = 25,848 Jiwa.
Adapun batas-batas Wilayah sebagai berikut :
Sebelah Utara : Rel Kereta Api berbatasan dengan Kel. Petamburan
Sebelah Timur : Kali Krukut dan Kali Malang berbatasan dengan Kel. Karet Tengsin
Sebelah Selatan : Jl. Jend. Sudirman berbatasan dengan Kel.Karet Semanggi Jakarta Selatan
Sebelah Barat : Jl. Jend. Gatot Subroto berbatasan denganKel. Gelora"
"Pada tahun 2022, penduduk kelurahan ini berjumlah 25,848 jiwa, dimana laki-laki sebanyak 12,790 jiwa dan perempuan sebanyak 13,058 jiwa, dengan kepadatan penduduk 163,42 jiwa/km².
berdasarkan data Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jakarta Pusat pendudukbendungan hilir tahun 2022, warga bendungan hilir berasal dari beragam suku dan agama. Didominasi oleh suku Jawa, Betawi dan Sunda, serta banyak juga berasal dari keturunan Tionghoa, Batak (mayoritas Batak Toba), serta suku lainnya.
kemudian dalam hal keagaman, penduduk kelurahan ini juga cukup beragam. berdasarkan data Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jakarta Pusat tahun 2022 mencatat jumlah pemeluk agama, dimana islam 22,485 Orang, kristen 1,938 Orang, Katholik 1,164 Orang, Budha 171 Orang, Hindu 46 Orang, Kepercayaan 4 Orang, dan Konghucu 1 Orang. "
Berdasarkan Lampiran XXXVII Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 57 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah.
Definisi Operasional
Kelurahan
1. Sekretariat
Dipimpin oleh Sekretaris Kelurahan berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Lurah.
2. Seksi Pemerintahan
Dipimpin oleh Kepala Seksi Pemerintahan berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Lurah
3. Seksi Ekonomi dan Pembangunan
Dipimpin oleh Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Lurah
4. Seksi Kesejahteraan Rakyat.
Dipimpin oleh Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Lurah
Tugas Lurah
Tugas Sekretariat Kelurahan
Tugas Seksi Pemerintahan
Tugas Seksi Ekonomi dan Pembangungan
Tugas Seksi Kesejahteraan Rakyat
Fungsi Kelurahan :