Ikut Program PKT, Warga Bisa Daftar di Kantor Kecamatan Setempat

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Kepala Suku Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Perdagangan (Kasudin KUKMP) Jakarta Pusat, Bangun Richard. Foto: pusat.jakarta.go.id

Kepala Suku Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Perdagangan (Kasudin KUKMP) Jakarta Pusat, Bangun Richard mengatakan, masyarakat yang ingin mengikuti program Pengembangan Kewirausahaan Terpadu (PKT) bisa mendaftar secara online atau datang langsung ke kantor kecamatan setempat dengan melampirkan fotokopi KTP dan KK.

"Pesertanya dari masyarakat pencari kerja dan ingin memulai wirausaha, atau masyarakat yang sudah memiliki usaha, tapi ingin meningkatkan usahanya mari mendaftar," ungkapnya, di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Selasa, (19/2).

Kepala Seksi Koperasi dan UKM Suku Dinas KUKMP Jakarta Pusat, Julius Effendi menambahkan, saat ini pogram PKT masih dalam tahap pendaftaran. Ditargetkan peserta yang mendaftar bisa mencapai 8.000 orang.

"Kita akan buka terus pendaftaran. Pelatihannya sendiri dimulai 10 April 2019," katanya.

Sebelumnya, pihaknya berharap minimal 5.600 wirausahawan akan dicetak melalui program Pengembangan Kewirausahaan Terpadu (PKT) oleh Suku Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Perdagangan (KUKMP) Jakarta Pusat tahun 2019, agar mendapatkan pembekalan dan pelatihan keahlian. (As/Stk)

 

 

Kominfotik JP/Christ