Pemkot Jakpus Terima Penyandang Disabilitas Jadi PJLP

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Penyandang disabilitas. Foto: pusat.jakarta.go.id

Pemerintah Kota Jakarta Pusat tahun ini menerima penyandang disabilitas bertugas sebagai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) ditiap kelurahan.

Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat, Prayitno menerangkan PJLP disabilitas ini disalurkan Dinas Sosial DKI Jakarta ke seluruh wilayah, termasuk Pemerintah Kota Jakarta Pusat.

Menurutnya, ada 801 disabilitas yang diterima Dinas Sosial DKI Jakarta. “Di Jakarta Pusat sendiri, di masing-masing kelurahan ada sekitar dua sampai tiga PJLP penyandang disabilitas,” katanya saat ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jumat (1/2).

Saat ini, lanjut Prayitno, pemerintah kota tengah mengevaluasi sarana-prasarana di kantor kelurahan untuk memfasilitasi PJLP ini. Agar ke depan mereka bisa bekerja sesuai dengan kemampuannya.

“Saat ini sedang kita kaji dan laporkan ke dinas sosial untuk rencana perbaikan. Sementara, PJLP disabilitas yang sudah diterima bisa memilih sendiri kelurahan yang bisa mengakomodir kebutuhan mereka,” jelasnya.

Sementara itu, Subhan salah satu PJLP penyandang disabilitas yang juga atlet para games ini, mengaku sudah bisa bekerja pekan depan di Kelurahan Petojo Selatan. Dirinya sangat senang karena mendapatkan kemudahan akses dalam bekerja.

“PJLP seharusnya berada di lantai tiga. Karena saya mengunakan kursi roda. Pak Lurah mengizinkan saya untuk ditempatkan dan bekerja di lantai dasar,” pungkasnya senang. (As)

 

Kominfotik JP/NEL