# Penyuluhan hukum di Kelurahan Galur. Foto: Nahel Magang

Kelurahan Galur Kolaborasi Kemenkum Gelar Penyuluhan Hukum Bagi Warga

Pemerintahan 13 Nov, 2025 Reporter: Andre | Editor : Andreas Pamakayo 401 View

Kelurahan Galur berkolaborasi dengan Kantor Wilayah Kementrian Hukum (Kemenkum) DKI Jakarta mengadakan Penyuluhan Hukum, di kantor lurah setempat, Kamis (13/11).

Terkait penyuluhan hukum mengangkat tema Mewujudkan Masyarakat yang Sehat dan Cerdas Hukum Melalui Penyuluhan Hukum Tahun 2025.

Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Galur Wahyudin mengatakan, pihaknya menyambut baik program yang diadakan pemerintah pusat melalui Kementerian Hukum.

"Tadi juga pada saat penyuluhan hukum diberikan materi pencegahan tawuran, anarkisme, dan bullying," katanya.

Menurutnya, sosialisasi seperti ini sangat bermanfaat bagi warga Kelurahan Galur agar lebih memahami, mengetahui terkait dengan aturan hukum.

"Peserta yang mengikuti penyuluhan hukum terdiri dari LMK, FKDM, RT, RW, Koordinator Darwis, Koordinator PKK, pihak terkait lainnya. Berjumlah 125 orang," ucapnya.

Sebelum penyuluhan hukum, lanjutnya, para peserta mengikuti pengecekan kesehatan gratis berupa, pengecekan tensi darah, kolesterol, dan gula darah.

"Dokter juga disiapkan oleh Kementerian Hukum wilayah DKI Jakarta," ujarnya.

"Semoga kegiatan ini membawa keberkahan dan manfaat bagi warga masyarakat Kelurahan Galur," imbuhnya.

Sementara itu. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum DKI Jakarta Romi Yudianto menambahkan, warga harus mengetahui pentingnya pengetahuan dalam peraturan hukum yang ada di Indonesia.

Di Kelurahan Galur, lanjutnya, ada Pos Bantuan Hukum (Posbakum). Apa saja permasalahan hukum bisa langsung datang ke Posbakum Kelurahan dan gratis.

"Kami berharap para warga mendapatkan informasi terkait pencegahan tawuran, anarkisme, dan bullying terhadap anaknya. Jangan sampai melakukan tindakan melanggar hukum," tandasnya.

Anak Jakpus Anak Jakpus Stiker Bang Jepe