Antisipasi Lonjakan Covid-19, Satpol PP Senen Gencarkan Razia Masker

Reporter: H. A. Daelani | Editor: Andreas Pamakayo

Pelanggar dikenakan sanksi sosial. Foto: pusat.jakarta.go.id

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Senen gencar melakukan operasi tertib masker di beberapa titik wilayah.

Operasi tertib masker ini bagi pengendara kendaraan maupun pejalan kaki guna mengantisipasi penyebaran kasus Covid-19.

Kasatpol PP Kecamatan Senen E Sunaryo mengatakan, operasi tertib masker dilaksanakan sebagai perpanjangan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro sesuai  Kepgub nomor 213 tahun 2021 tentang penerapan disiplin dan penegakkan protokol kesehatan sebagai upaya dan pengendalian Covid-19.

“Kami (Satpol PP) tidak akan bosan mengingatkan dan melakukan tindakan disiplin terhadap warga yang tidak memakai masker,“ tegas Sunaryo didampingi Kasatpol PP Kelurahan Senen Choirun Akbar, Selasa (22/6).

Dia mengungkapkan, dalam operasi tertib masker yang digelar di beberapa titik lokasi berhasil menjaring sebanyak 77 pelanggar.

"Pelanggar terjaring di Jalan Kramat, Kelurahan Kramat sebanyak enam orang, di Jalan Salemba Raya (Pasar Paseban/Plaza Kenari Mas) Kelurahan Paseban sebanyak 13 orang, di Jalan Kembang Sepatu, Kelurahan Kramat (Pasar Gaplok) sebanyak 10 orang, di Jalan Stasiun Pasar Senen, Kelurahan Senen sebanyak 18 orang dan di Jalan Bungur Besar Raya (tikungan Pasar Poncol) Kelurahan Bungur sebanyak 30 orang," ungkapnya.

Para pelanggar tersebut, lanjutnya, dikenakan sanksi sosial berupa membersihkan sarana dan prasarana umum.

Untuk diketahui, kegiatan ini dimulai pukul 08.00 – 12.00 Wib dengan menerjunkan 30 petugas terdiri dari anggota Satpol PP Kecamatan dan Kelurahan, jajaran tiga pilar, ASN, dan FKDM.

Serta didukung dengan satu kendaraan oparsional (KDO) patroli dan satu kendaraan oprasional truk Kecamatan Senen.