Asekbang Tinjau Fasos-Fasum di Apartemen Menteng
Reporter: Dwi Arif | Editor: Andreas Pamakayo
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat melakukan peninjauan lapangan untuk fasilitas sosial (Fasos)-fasilitas umum (Fasum) kewajiban dari PT Sarana Pratama Artamandiri selaku pengembang Apartemen Eksekutif Menteng, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (8/9).
Baca Juga:
Pemkot Jakpus Terima Kewajiban PT Intergraha Eka Makmur Berupa Kontruksi Jalan
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Administrasi Jakarta Pusat Bakwan Ferizan Ginting mengatakan, dari total lahan seluas 2.300 meter ini merupakan kewajiban pengembang untuk penyediaan Fasos-Fasum.
"Kita sudah menagih kewajiban dari Apartemen Menteng yang totalnya itu 2.300 meter. Yang sudah kita tagih 1.300 meter. Tahap kedua nanti seluas 98 meter, namun masih ada kewajiban lainnya yang menyusul," ungkap Bakwan Ferizan Ginting.
Ia menambahkan, aset Fasos-Fasum yang telah diterima akan dilaporkan ke BPAD Provinsi dan selanjutnya di lahan ini akan dibangun fasilitas untuk pejalan kaki.
"Pengembang dengan departemen sudah kita koordinasikan dan dokumen sudah kita cek. Semua sudah siap untuk di BAST-kan," tambahnya.
Menurutnya, Pemkot Jakpus dengan tim TP3W Tingkat Kota akan terus melakukan penagihan kewajiban pengembang terkait Fasos-Fasum secara intensif dan konsen di beberapa aset-aset lainnya.
"Sesuai dengan arahan Pak Wali untuk dapat menagih kewajiban pengembang berupa Fasos-Fasum. Kita juga sedang fokus menertibkan aset-aset yang ada di wilayah Jakarta Pusat," tandasnya.