Bagian Hukum Akan Gelar Penyuluhan Kekerasan Perempuan dan Anak Bagi Siswa SMAN-SMKN

Reporter: Andreas Pamakayo | Editor: Andreas Pamakayo

Kepala Bagian Hukum Kota Administrasi Jakarta Pusat Ani Suryani. Foto: Andreas Pamakayo

Bagian Hukum Kota Administrasi Jakarta Pusat menggelar penyuluhan hukum secara virtual tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak bagi siswa dan siswi SMA Negeri dan SMK Negeri di wilayah Jakarta Pusat.

Kepala Bagian Hukum Kota Administrasi Jakarta Pusat Ani Suryani mengatakan mekanisme penyuluhan dilaksanakan secara virtual yang akan dimulai dari tanggal 6 Sepetember sampai 30 September 2021 dibagi menjadi dua sesi.

"Dua sesi yaitu, dari pukul 08.00 sampai 10.00 WIB serta dari pukul 10.00 sampai 12.00 WIB dengan kapasitas jumlah peserta 500 orang per-sesi," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (3/9).

Menurutnya, jadwal pelaksanan tersebut akan disesuaikan dengan jadwal pembelajaran online maupun tatap muka.

"Pelaksanaan penyuluhan hukum tersebut menyesuaikan dengan jadwal pembelajaran online atau tatap muka pada sekolah yang diikutsertakan," jelasnya.

Untuk diketahui, pencegahan tindak pidana yang dilakukan oleh pelajar dan penyuluhan hukum tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan narasumber dari Kepolisian Resort Metro Jakarta Pusat, KPAI, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM, Sudin PPAPP Kota Administrasi Jakarta Pusat, serta PPTPPA Kota Administrasi Jakarta Pusat.