Pemkot Jakpus Beri Vaksinasi Covid-19 Bagi Para Ulama

Reporter: Nelly Marlianti | Editor: Andreas Pamakayo

Para ulama mengikuti vaksinasi Covid-19 di Ruang Serbaguna Utama Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Senin (5/7). Foto: pusat.jakarta.go.id

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus) telah melakukan pemberian vaksinasi Covid-19 pada sejumlah ulama.

Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Kota Jakarta Pusat M Fahmi menerangkan, pemberian vaksinasi pada ulama ini telah dilakukan pada Jumat (2/7) lalu.

Menurutnya, vaksinasi ini hanya dilakukan satu hari karena sebagian besar ulama sudah melakukan vaksin yang dekat dengan kediaman masing-masing. Seperti pada layanan sentra vaksin yang ada di Puskesmas Kecamatan maupun Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).

"Kita lakukan hanya satu hari karena rata-rata mereka sudah divaksin. Untuk yang divaksin di kantor Wali Kota hanya hanya 21 ulama," terangnya, saat dikonfirmasi, Senin (5/7).

Fahmi mengatakan, pemberian vaksin bagi ulama ini sangat penting dilakukan, sebab para ulama merupakan para penjaga moral bangsa. Sekaligus juga menjadi panutan umat Muslim. 

Sehingga, lanjutnya, penting bagi ulama terhindar dari virus Covid-19. Selain itu, hal ini juga sejalan dengan arahan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam melakukan vaksin bagi para ulama seperti di Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jakpus.

"Tujuan vaksin ini agar para ulama yang menjadi penjaga moral bangsa ini terhindar dari virus Covid-19. Kalaupun sampai terpapar, vaksin bisa mencegah agar tidak terlalu parah dampaknya," tandasnya.