Pemkot Jakpus Raih Predikat Madya KLA

Reporter: Nelly Marlianti | Editor: Andreas Pamakayo

Ilustrasi. Foto: dok pusat.jakarta.go.id

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus) meraih predikat Madya Kota Layak Anak (KLA) yang diberikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (PPPA).

Kasudin Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Kota Administrasi Jakarta Pusat Eny Rosianingsih mengatakan, predikat Madya KLA ini diberikan secara virtual oleh Kementerian PPPA melalui zoom, Kamis (29/7) lalu.

Eny mengungkapkan, dengan diraihnya predikat Madya KLA ini menunjukan bahwa Pemkot Administrasi Jakarta Pusat telah memenuhi empat dasar hak anak di antaranya,  hak hidup, hak tumbuh kembang, hak perlindungan, dan hak partisipasi.

"Alhamdulillah Kota Administrasi Jakarta Pusat meraih penghargaan KLA dengan predikat Madya dari Kementrian PPPA. Diraihnya predikat Madya juga atas kerja sama unsur pemerintah daerah dan masyarakat," ungkapnya saat dikonfirmasi, Jumat (30/7).

Eny mengharapkan, ke depannya Pemkot Administrasi Jakarta Pusat dapat meraih predikat yang lebih tinggi lagi dalam mewujudkan KLA. Serta dapat meningkatkan kolaborasi antar unsur pemerintah, dunia usaha, dan juga masyarakat dalam rangka menwujudkan KLA.

"Harapannya ke depannya tentu kita dapat meraih predikat yang lebih tinggi lagi yaitu Nindya," tandasnya.

Baca Juga: 

Pemkot Jakpus Siapkan Verifikasi Lapangan KLA

Wali Kota Jakpus Instruksikan Subanppeko Inventaris Program KLA

Pemkot Jakpus Harapkan Naik Kelas Dalam Bidang KLA