PPKM Darurat Beri Dampak Positif Bagi Wilayah Jakpus

Reporter: Nelly Marlianti | Editor: Andreas Pamakayo

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma. Foto: pusat.jakarta.go.id

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus) Dhany Sukma mengatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat sejak Sabtu (3/7) lalu, memberikan dampak positif dalam memutus penyebaran Covid-19.

Menurutnya, setelah pemberlakuan PPKM darurat berupa penyekatan wilayah, menjadikan jalan-jalan yang ada di Jakpus legang. Dengan kondisi jalan yang legang tersebut otomatis membuat mobilitas warga terbatas. Sehingga, pada akhirnya membatasi kontak erat yang menjadi penyebab penyebaran virus Covid-19.

"Jadi ketika mobilitas terbatas, kontak erat terbatas tentunya meminimalisir adanya penyebaran Covid-19. Mudah-mudahan saja dengan adanya penyekatan ini kasus Covid-19 di wilayah Jakpus bisa ditekan," ungkapnya, saat ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Rabu (7/7).

Selain pelaksanan PPKM darurat di wilayah Jakpus untuk skala makro, pihaknya juga tetap melakukan pemantauan PPKM mikro pada skala yang lebih kecil seperti di lingkungan masyarakat.

Dhany menjelaskan, pemantauan untuk PPKM skala mikro di antaranya, pemantauan zonasi wilayah yang masuk kategori zona merah dan oranye, pengetatan aktivitas sosial, pemantauan warga yang melakukan isolasi mandiri, hingga pengaturan pembatasan pintu masuk di tingkat RT.

"Ini satu ikhtiar kita untuk lagi-lagi menekan kasus Covid-19 supaya lebih turun," jelasnya.

Terkait laporan data mengenai penurunan kasus selama pemeberlakuan PPKM darurat, lanjut Dhany pihaknya masih akan melihat perkembangan tren yang terjadi.

"Kita lihat nanti trennya, nanti kita analisa. Mudah-mudahan ada penurunan angka," tandasnya.