PPKM Darurat, Pemkot Jakpus Akan Perketat Area Sentral Kerumunan

Reporter: Nelly Marlianti | Editor: Andreas Pamakayo

Ilustrasi. Foto: pusat.jakarta.go.id

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus) akan memastikan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berjalan efektif.

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma mengatakan, akan mempersiapkan dengan sebaik-baiknya pelaksanaan PPKM darurat serta melakukan pengawasan pada area-area yang perlu pengetatan.

"Tugas kita adalah bagaimana pengetatan itu bisa berlangsung secara efektif. Intinya kita akan berusaha semaksimal mungkin untuk menjalankan apa yang menjadi agenda PPKM darurat yang diterapkan pemerintah," katanya saat ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Jumat (2/7).

Dhany menjelaskan, area-area yang akan diperketat di wilayah Jakpus, di antaranya, penutupan sementara sekolah, mal, tempat bermain, fasilitas umum, tempat ibadah, tempat makan yang harus take away. Selain itu,  penegakan protokol kesehatan (prokes) pada area kerumunan juga menjadi perhatian serius. 

"Di samping itu PPKM mikro pun dalam skala RT tetap kita jalankan, jadi ada skala besarnya, ada skala mikronya," tandasnya.