PPKM Darurat Turunkan Kasus Covid-19 di Wilayah Jakarta Pusat

Reporter: Nelly Marlianti | Editor: Andreas Pamakayo

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma. Foto: pusat.jakarta.go.id

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma mengatakan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat selama dua pekan menurunkan kasus Covid-19.

Menurutnya, berdasarkan data yang diperolehnya pada masa PPKM darurat ini data kasus aktif di wilayah Jakpus telah menurun signifikan. Dari data kasus aktif sebelumnya sekitar 12 ribuan, saat ini angka kasus aktif di Jakpus sudah 1.214.

"Kalau dievaluasi PPKM darurat ini tentunya kita liat hasilnya berdasarkan data. Sekarang ini angkanya sudah menurun curam diangka 1.214 kasus aktif," ungkapnya.

Baca Juga: 

Kasus Covid-19 di Jakarta Pusat Menurun

Selain itu, lanjut Dhany, salah satu indikator lainnya juga adanya ketersediaan tempat tidur di rumah sakit, karena pasien berkurang, positif rate di Jakpus juga menurun. Sehingga saat ini wilayah Jakpus berada pada situasi yang lebih kondusif.

"Tentunya ini bisa terwujud karena memang kebijakan PPKM baik sifatnya darurat maupun level 4 ini sudah berjalan dengan baik,” jelasnya.

Meski demikian, Dhany tetap mengingatkan agar penerapan protokol kesehatan (prokes) tetap menjadi perhatian serius. Meskipun anggka kasus semakin menurun. Selain itu, program akselerasi vaksinasi juga harus tetap dilakukan.

"Yang terpenting bagaimana prokes tetap dipegang teguh 3M, 5M, 6M, 3T tetap kita lanjutkan. Kemudian vaksinasi tetap harus diakselerasi. Ini menjadi evaluasi kita dari apa yang sudah dilakukan sebelumnya," tandasnya.