Sudin Gulkarmat Jakpus Padamkan Kebakaran di Cempaka Putih

Reporter: Nelly Marlianti | Editor: Andreas Pamakayo

Gulkarmat Kota Administrasi Jakarta Pusat memadamkan kebakaran di Jalan Ahmad Yani, RT 14/RW 02, Cempaka Putih, Kamis (26/8). Foto: pusat.jakarta.go.id

Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Kota Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus) berhasil memadamkan kebakaran yang menghanguskan tiga rumah, di Jalan Ahmad Yani, RT 14/RW 02, Cempaka Putih, Kamis (26/8).

Kasudin Gulkarmat Kota Administrasi Jakarta Pusat Asril Rizal mengatakan, pihaknya menerima laporan warga dari posko kebakaran pada pukul 08.45 WIB.

"Kita langsung terjunkan tiga armada pemadam kebakaran. Sekitar 10 menit kemudian, petugas tiba di lokasi kebakaran," ujar Asril Rizal saat dikonfirmasi.

Asril menjelaskan, kebakaran tersebut diduga disebabkan korsleting listrik dari salah satu rumah milik warga. Akibatnya, tiga unit rumah terbakar hangus. Petugas berhasil memadamkan api sekitar 25 menit kemudian. 

"Tidak ada korban jiwa dari musibah kebakaran yang menghanguskan tiga unit rumah seluas 200 meter persegi tersebut," tandasnya.

Baca Juga: 

Sembilan Rumah Semi Permanen Habis Dilalap Si Jago Merah