Terkait Pembuatan Sumur Resapan, Aspem Cek Tiga Lokasi Gedung Perkantoran

Reporter: Andreas Pamakayo | Editor: Andreas Pamakayo

Aspem melakukan kick off pelaksanaan pengecekan tiga lokasi gedung perkantoran terkait pembuatan sumur resapan. Foto: Andreas Pamakayo

Asisten Pemerintahan (Aspem) Setko Administrasi Jakarta Pusat Denny Ramdany melakukan kick off pelaksanaan pengecekan tiga lokasi gedung perkantoran terkait pembuatan sumur resapan, di wilayah Kelurahan Menteng, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/10).

Tiga lokasi tersebut berada di Jalan Kendal No 17, Jalan Pati No 43, dan Jalan Blora No 32-33, RW 06 Kelurahan Menteng.

"Pengecekan dilakukan bagi bangunan perkantoran yang sudah memiliki IMB dalam rangka pembuatan sumur resapan untuk mengantisipasi musim penghujan," katanya usai melakukan pengecekan di Jalan Kendal No 17.

Untuk itu, lanjutnya, pada hari ini Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat mengingatkan kembali kepada pemilik gedung agar segera membuat sumur resapan.

"Setelah tiga lokasi tersebut kita cek ternyata masih belum membuat sumur resapan," ungkapnya.

"Kita lakukan lagi sosialisasi dan kepada pemilik gedung dapat mengisi aplikasi yang sudah disiapkan. Kita juga memberikan waktu selam 30 hari dalam pembuatan sumur resapan. Jika tidak kami akan memberikan sanksi tegas," tandasnya.

Dalam pengecekan di tiga lokasi gedung perkantoran tersebut Aspem didampingi, Irbanko, Kabag Hukum, Kabag Tata Pemerintahan, Citata, Lurah, Wakil Camat Menteng, dan jajaran terkait.