Wakil Wali Kota Minta Pengelola Mal dan Pasar Pasang Spanduk
Reporter: Nelly Marlianti | Editor: Andreas Pamakayo
Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Irwandi meminta para pengelola pasar dan mal untuk memasang spanduk imbauan masyarakat terkait penggunaan masker.
Irwandi mengatakan, pemasangan spanduk tersebut merupakan hasil kesepakatan Pokja Penanganan Covid-19 yang dibentuk tiga pilar. Nantinya spanduk tersebut bertuliskan 'Pakai Masker Harga Mati, Tidak Pakai Masker Bisa Mati'.
“Kita perlu lebih intens mengedukasi masyarakat dengan pemasangan spanduk di mal, pasar, dan di tempat-tempat umum lainnya seperti terminal,” ungkapnya, saat ditemui di Ruang Rapat Wakil Walikota Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Rabu (30/6).
Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat sudah melakukan berbagai upaya untuk mengedukasi masyarkat seperti memasang peti mati Covid, namun hal tersebut masih belum efektif. Sehingga pihaknya mengharapkan dengan pemasangan spanduk ini warga bisa teredukasi.
“Pasar, mal, ini menjadi tempat yang rawan penyebaran Covid. Kita masih temukan pedagang yang tidak tertib menggunakan masker,” katanya.
“Jadi pengola pasar, mal tolong tegas imbau ke para pedagang berikan sanksi pada pedagang yang tidak pakai masker. Karena bukan hanya pedagang yang terpapar tapi juga pembeli yang akan terpapar,” tegasnya.