Wakil Walikota: Lurah Punya Kebijakan Lakukan Mikro Lockdown

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Irwandi. Foto: Shab

Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Irwandi mengatakan setiap lurah mempunyai kebijakan melakukan mikro lockdown jika ditemukan warga yang terpapar Covid-19 di wilayahnya lebih dari tiga orang ke atas.

"Pengambilan keputusan kebijakan mikro lockdown ada di tangan lurah jika ada yang terpapar Covid-19 di atas tiga orang langsung menindaklanjuti ke Puskes dan segera bawa ke Wisma Atlet atau bawa ke rumah sakit kelas B seperti, RSUD Johar Baru, Sawah Besar dan lain sebagainya di wilayah Jakarta Pusat," kata Irwandi usai mengikuti Evaluasi pelaksanaan PPKM Mikro di lima wilayah kota dan Kepulauan Seribu secara virtual, di Ruang Rapat Wakil Walikota Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Rabu (9/6).

Menurutnya, jika ada warga yang terpapar Covid-19 para lurah harus melihat kawasan dan lingkungan di sekitar rumah. Kalau tidak layak untuk isolasi mandiri lebih baik langsung di bawa ke tepat isolasi yang telah ditetapkan pemerintah.

"Kita belum yakin jika warga yang terpapar melakukan isolasi mandiri di rumah. Sebab, akan menjadi sekeluarga dan lingkungan sekitar nanti yang terpapar Covid-19 karena rumahnya tidak memadai," jelasnya.

Untuk itu, lanjutnya, percepatan pemberian vaksinasi Covid-19 dan tracing sangat penting guna memutus penyebarannya.

"Percepatan pemberian vaksinasi Covid-19 dengan cara jemput bola dan peningkatan tracing dalam menekan penyebarannya," ungkap Irwandi.

Irwandi juga menambahkan bahwa semua Unit Perangkat Kerja Daerah (UKPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat tengah berkerja keras dalam mengantisipasi peningkatan Covid-19.


Kominfotik JP/As