Wali Kota: Posisikan Jabatan Sebagai Alat Bukan Tujuan

Reporter: Andreas Pamakayo | Editor: Andreas Pamakayo

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma. Foto: Malik Maulana

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma memberikan arahan kepada  96 pejabat administrator dan pengawas yang baru dilantik pada Selasa (31/8) sore kemarin.

"Tujuan konsolidasi bagi 96 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat untuk menyatukan persepsi terkait dengan tujuan dan sasaran yang ingin dicapai. Serta membangun semangat kebersamaan, dan menyatukan persepsi tentang pola kerja yang dibangun di Jakarta Pusat," kata Dhany Sukma didampingi Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Pusat Iqbal Akbarudin, dan Asisten Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat Denny Ramdany, di Ruang Pola Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Rabu (1/9).

Baca Juga: 

Wali Kota Jakpus Lantik 96 Pejabat Administrator dan Pengawas

Dhany juga berpesan kepada para pejabat di lingkungan Pemkot Administrasi Jakarta Pusat yang baru dilantik. "Posisikan jabatan itu sebagai alat bukan sebagai tujuan. Karena ketika jabatan kita jadikan tujuan ketika kita sudah menjabat dianggapnya sudah selesai. Dan ketika kita menjadikan jabatan sebagai alat maka alat itu untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, alat untuk bagaimana kita meningkatkan kesejahteraan masyarakat," jelasnya.

"Itu merupakan satu tujuan yang artinya tidak berhenti pada jabatan yang kita capai, tetapi jabatan itu bisa memberikan manfaat dan berdampak positif bagi kehidupan masyarakat," imbuhnya.