Wali Kota Resmikan Musala Al-Ghaffar 56 dari Hasil Pengelolaan Bank Sampah Gambir Ceria
Reporter: Andreas Pamakayo | Editor: Andreas Pamakayo
Sampah bukan sebuah masalah, bahkan jika dikelola secara baik dan benar sampah dapat menghasilkan rupiah.
Seperti di Kantor Satuan Pelaksana Lingkungan Hidup Kecamatan Gambir yang telah berdiri Musala Al-Ghaffar 56 dari hasil keuntungan bank sampah.
Musala Al-Ghaffar 56 berdiri dengan arsitektur khas bangunan Betawi berukuran 4x5 dan menghabiskan 154 juta ini mempercantik kawasan Kantor Satuan Pelaksana Lingkungan Hidup Kecamatan Gambir.
Pada hari ini, Rabu (27/10) Musala Al-Ghaffar 56 diresmikan langsung Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma dengan menandatangani prasasti dan pemotongan nasi tumpeng, di Kantor Satuan Pelaksana Lingkungan Hidup Kecamatan Gambir, Jalan Tanah Abang No 10.
Dhany Sukma mengatakan, Satuan Pelaksana Lingkungan Hidup Kecamatan Gambir telah berhasil mengkonversi masalah sampah menjadi sebuah berkah bagi masyarakat luas.
"Jadi kesimpulanya bagaimana mengkonversi masalah menjadi sebuah berkah, dari sampah yang tidak ada artinya menjadi sebuah musala yang berdiri megah yang bisa dimanfaatkan untuk aktivitas ibadah," katanya, didampingi Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Setko Jakarta Pusat M Fahmi, Camat Gambir Fauzi, dan para lurah di Kecamatan Gambir.
Sementara itu, Kepala Satuan Pelaksana Lingkungan Hidup Kecamatan Gambir Kiting Kartana menambahkan, pembangunan musala ini murni dari hasil pengelolaan Bank Sampah Gambir Ceria.
"Musala Al-Ghaffar 56 berukuran 4x5 dan hanya menampung kurang lebih 25 jemaah. Nah musala ini selain untuk PJLP kita di luar orang umum juga boleh menggunakan untuk beribadah," jelas Kiting Kartana.
Selain meresmikan Musala Al-Ghaffar 56 Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma juga diajak Kepala Satuan Pelaksana Lingkungan Hidup Kecamatan Gambir Kiting Kartana melihat pengelolaan Bank Sampah Gambir Ceria.