Aspem: ASN Wajib Hukumnya Menguasai Teknologi

Reporter: Iman | Editor: Andreas Pamakayo

Aspem melakukan monitoring pelayanan publik di Kecamatan Johar Baru. Foto: Danar Pusung

Asisten Pemerintahan (Aspem) Setko Administrasi Jakarta Pusat Denny Ramdany melaksanakan pembinaan dan monitoring pelayanan publik serta kinerja pegawai di kantor Kecamatan Johar Baru, Rabu (16/3).

Pada kegiatan ini, Denny didampingi Kepala Bagian (Kabag) Ketatalaksanaan Kepegawaian Pelayanan Publik (KKPP) Munjir Munaji dan Kabag Hukum  Jakarta Pusat Ani Suryani.

Denny mengatakan, zaman sekarang Aparatur Sipil  Negara (ASN) wajib hukumnya untuk menguasai teknologi. "Sekarang ini ASN wajib hukumnya untuk menguasai teknologi, di era 4.0 ini sudah tidak ada lagi ASN yang gaptek (gagap teknologi),” ucapnya.

Denny juga menambahkan bahwa sudah banyak pekerjaan ASN yang tadinya manual beralih ke sistem digital dan banyak menggunakan aplikasi.

“Sekarang ini sudah ada contohnya dengan diterapkan misalnya e-office yang disposisi-nya sudah secara elektronik. Kemudian terkait dengan pemesanan barang  sekarang sudah melalui program Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” katanya.

Selain itu, Denny juga berharap agar pelayanan publik kepada masyarakat yang sudah berjalan baik di Kecamatan Johar Baru bisa lebih ditingkatkan.

“Harapan saya agar kinerja yang sudah baik ini lebih ditingkatkan lagi, karena ini menjadi cerminan kinerja aparatur yang ada di Kecamatan Johar Baru. Terutama di bidang layanan kepada masyarakat,” tandasnya.