Pemkot Jakpus Bakal Gelar Uji Emisi Sebanyak Empat Kali
Reporter: Andreas Pamakayo | Editor: Andreas Pamakayo
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat melalui Suku Dinas Lingkungan Hidup melakukan koordinasi terkait pelaksanaan persiapan uji emisi yang rencananya akan berlangsung selama empat kali.
Koordinasi pelaksanaan persiapan uji emisi dipimpin langsung Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Irwandi didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setko Administrasi Jakarta Pusat Bakwan Ferizan Ginting, Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Pusat Marsigit serta jajaran terkait, di Ruang Rapat Wakil Walikota, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Jumat (25/3).
Irwandi mengatakan, Pemkot Administrasi Jakarta Pusat terus menggiatkan program "Langit Biru" yang akan berlangsung di bulan April, Juli, September, dan November secara gratis.
"Kita ingin semua program uji emisi gratis ini berjalan dengan baik dalam membantu masyarakat dan dapat terciptanya Langit Biru Jakarta," katanya.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setko Administrasi Jakarta Pusat Bakwan Ferizan Ginting menambahkan, uji emisi ini berlangsung dalam rangka KSD 71 tentang pengendalian pencemaran udara dan akan dilakukan sebanyak empat kali.
"Empat kali uji emisi bagi masyarakat umum akan dilakukan dari tanggal 7 April, 12 Juli, 15 September dan 25 November. Untuk tanggal 7 April kita sedang koordinasi dengan Ditlantas termasuk penentuan lokasi. Yang rencananya di Merdeka Timur," jelasnya.
Sementara, lanjut Bakwan Ferizan Ginting, untuk tanggal 30 Maret uji emisi dikhususkan bagi Kendaraan Dinas Operasional (KDO) yang ada di kelurahan, kecamatan, maupun suku dinas yang ada di lingkungan Pemkot Administrasi Jakarta Pusat.
"Ditargetkan 200 KDO baik mobil dan motor. Dimulai pukul 09.30-11.00 WIB secara situasional," tandasnya.