Pemkot Jakpus Siapkan Penyusunan Renstra Tahun 2023-2026

Reporter: Nelly Marlianti | Editor: Andreas Pamakayo

Sekertaris Kota (Sekko) Kota Administrasi Jakarta Pusat Iqbal Akbarudin. Foto: pusat.jakarta.go.id

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat (Jakpus) tengah mempersiapkan penyusunan Rencana Strategis (Renstra) daerah tahun 2023-2026.

Sekertaris Kota (Sekko) Kota Administrasi Jakarta Pusat Iqbal Akbarudin mengungkapkan, penyusunan rencana strategis ini diharapkan dapat menjabarkan apa yang menjadi isu strategis di wilayah Jakpus.

Ia mengatakan, penyusunan rencana strategis ini juga nantinya mencakup, tupoksi Kota Administrasi Jakarta Pusat, sumber daya, kinerja pelayanan, tantangan peluang, dan pengembangan wilayah.

“Penyusunan rencana strategis ini akan menjadi arah pembangunan 2023-2026, sekaligus menjadi penguatan peran wali kota. Akhir Januari ini harus sudah tersusun BAB 2,” ungkap Iqbal saat rapat koordinasi penyusunan rencana strategis, di Ruang Rapat Sekko I Lantai 2, Blok A, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Selasa (25/1).

“Kita akan mapping dan identifikasi titik-titik  potensial untuk dijadikan rencana strategis,” imbuhnya.

Di tempat yang sama, Asisten Pemerintahan Setko Administrasi Jakarta Pusat Denny Ramdany menambahkan, untuk penyusunan rencana strategis ini pihaknya akan menyiapkan form yang akan diisi masing-masing UKPD terkait isu strategis yang ada di wilayah Jakpus.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setko Administrasi Jakarta Pusat Bakwan Ferizan Ginting memaparkan, untuk penyusunan rencana strategis ini kedepannya perlu pembangunan berbasis kawasan.

"Jika sebelumnya arah pembangunan bersifat sektoral saat ini arah pembangunan bersifat teritorial seperti pembangunan di kawasan Johar Baru, dan Kampung Kwitang," tandasnya.