Petugas Gabungan Gelar Rabu Tertib di Jalan Tanah Tinggi 1A

Reporter: Maulana | Editor: Andreas Pamakayo

Penertiban tenda-tenda dapur dan bangunan semi permanen di atas trotoar. Foto: Malik Maulana

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Adminitrasi Jakarta Pusat bersama Satpol PP Kecamatan Johar Baru dan Kelurahan Tanah Tinggi melakukan penertiban di Jalan Tanah Tinggi 1A, Rabu (7/9).

Kepala Satpol PP Kecamatan Johar Baru Rojikin mengatakan, kegiatan Rabu tertib ini merupakan program Satpol PP Tingkat Kota yang melibatkan petugas gabungan terdiri dari petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Tanah Tinggi, Sudin Lingkungan Hidup, Sudin Perhubungan, TNI, dan Polri.

Menurutnya, Jalan Tanah Tinggi 1A merupakan jalan alternatif untuk wilayah Kelurahan Tanah Tinggi yang saat ini fungsinya berkurang karena dipergunakan untuk tenda-tenda dapur dan bangunan semi permanen serta lahan parkir warga sekitar di atas trotoar dengan memakan sebagian jalan.

"Kita melakukan penindakan sesuai arahan Kasatpol PP Tingkat Provinsi dan Kota terhadap pelanggaran-pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) tersebut," ucapnya.

Rojikin menuturkan, penertiban ini dilakukan dengan cara humanis, tidak ada pengangkutan tetapi hanya perapian dengan melibatkan warga untuk memberikan akses jalan.

"Sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi, imbauan dan edukasi kepada warga untuk menaati Perda Nomor 8. Ke depan kita juga akan melakukan patroli rutin agar tidak ada warga yang melanggar lagi," tuturnya.

"Kami berharap dan mengimbau kepada warga Kecamatan Johar Baru meskipun warganya padat tetap menjaga ketertiban, sehingga tercipta keamanan dan kenyamanan," harapnya.

Dari pantauan Kominfotik JP di lapangan, para warga turut serta membantu petugas dalam membersihkan Jalan Tanah Tinggi 1A.