Petugas Gabungan Tertibkan 34 Kandang Unggas di Sepanjang Bantaran Kali Ciliwung Kwitang

Reporter: H. A. Daelani | Editor: Andreas Pamakayo

Petugas gabungan melakukan penertiban 34 kandang unggas yang berjajar di sepanjang Kali Ciliwung. Foto: pusat.jakarta.go.id

Petugas gabungan melakukan penertiban 34 kandang unggas yang berjajar di sepanjang Kali Ciliwung, Kelurahan Kwitang, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.

Penertiban kandang unggas itu dilakukan Rabu (9/3/2022) kemarin, dipimpin langsung Wakil Camat Senen Zahrul Wildan didampingi Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Senen Irshan.

Wakil Camat Senen, Zahrul Wildan mengatakan, kandang unggas yang ditertibkan berdiri di atas Kali Ciliwung meliputi RW 01, 02, 03, dan 06 Kelurahan Kwitang. Keberadaannya minimbulkan bau yang tidak sedap dan banyak sampah, sehingga warga merasa terganggu.

"Penertiban dilakukan menindaklanjuti atas dasar aduan warga melalui CRM. Selain itu juga keberadaan kandang unggas melanggar Perda Nomor 4 Tahun 2007 tentang memelihara unggas tidak boleh berada di kawasan pemukiman dan Perda 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum," kata Wildan saat dikonfirmasi, Kamis (10/3).

"Saya berharap dengan ditertibkan kandang unggas ini, nantinya Kali Ciliwung akan lebih bersih, rapi, indah, dan tertata. Kepada warga masyarakat agar sadar tidak lagi memelihara unggas karena sesuai Perda dilarang memelihara unggas di pemukiman," imbuhnya.

Sementara itu, Lurah Kwitang Rasimun menambahkan, unggas itu sendiri sebagian disembelih dan dijual oleh pemiliknya. Nantinya kawasan bantaran kali tersebut akan ditata sebagai tempat sarana dan prasarana umum bagi warga sekitar.

"Kegiatan ini berlangsung sejak kemaren, hari ini tinggal mengangkut puing-puing dan sampahnya," ungkapnya.

Dalam penertiban tersebut melibatkan 80 personel gabungan terdiri dari, Satpol PP, PPSU, jajaran tiga pilar, unsur RT-RW, dan Sudin KPKP Kota Administrasi Jakarta Pusat.