Satpel SDA Sawah Besar Normalisasi Saluran di Jalan A Ujung
Reporter: Zaki Ahmad Thohir | Editor: Andreas Pamakayo
Sepanjang 120 meter saluran air yang berlokasi di Jalan A Ujung Gang XII, Karang Anyar, Jakarta Pusat dinormalisasi atas dasar hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) pada tahun 2020.
Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Sumber Daya Air (SDA) Kecamatan Sawah Besar Yusuf Sumardani mengatakan, untuk normalisasi ini pihaknya mengerahkan sekitar 20 PJLP.
Menurutnya, PJLP yang dilibatkan dibagi untuk masing-masing tugas yang berbeda, di antaranya, pada bagian penggalian saluran, pengerukan lumpur, dan juga distribusi barang-barang material yang dibutuhkan.
“Saluran ini sudah tidak layak, makanya kita normalisasi, penutupnya ada yang dari papan, dan sudah banyak yang rapuh,” ungkapnya di lokasi, Rabu (5/1).
Baca Juga:
Usulan Musrenbang Terealisasi, Warga Karang Anyar Sediakan Makan Bagi Petugas SDA
Yusuf menambahkan, normalisasi ini dilakukan dengan memperlebar dan memperdalam saluran. Lebar 40 cm dan kedalaman 70 hingga 80 cm.
“Diperkirakan pengerjaan membutuhkan waktu sekitar 1,5 bulan dan hasil lumpur serta puing dari normalisasi ini dibuang ke PLTU Ancol,” ujar Yusuf.
Sementara itu, Plt Lurah Karang Anyar Arif Lingga mengucapkan terima kasih untuk Satpel SDA Kecamatan Sawah Besar yang telah merealisasikan usulan warga.
"Di Karang Anyar nihil genangan, namun jika Kali Ciliwung meluap akan berimbas pula pada beberapa wilayah di Karang Anyar. Saya berharap dengan adanya normalisasi saluran ini, aliran air menjadi lebih baik dan dijauhkan dari genangan dan banjir,” tandas Lingga.