Sekko Minta Optimalisasi Penyusunan Regulasi Pencegahan dan Penanganan Stunting

Reporter: Nelly Marlianti | Editor: Andreas Pamakayo

Sekretaris Kota (Sekko) Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus) Iqbal Akbarudin membuka aksi keempat Konvergensi dan Intervensi Stunting. Foto: Malik Maulana

Sekretaris Kota (Sekko) Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus) Iqbal Akbarudin meminta optimalisasi penyusunan regulasi pencegahan dan penurunan stunting kepada tiap jajaran terkait.

Hal ini diungkapkannya saat membuka pelaksanaan aksi keempat Konvergensi dan Intervensi Stunting, di Grand Mercure, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (29/8).

Dalam kesempatan ini, Iqbal mengatakan, setelah rangkaian aksi satu hingga aksi tiga ini dalam konvergensi dan intervensi stunting tahapan selanjutnya adalah aksi keempat yakni penyusunan regulasi.

Baca Juga:

Sekko Buka Aksi Tiga Rembuk Stunting Jakarta Pusat

Di mana, lanjutnya, dalam penyusunan regulasi ini merupakan hal yang penting untuk dapat mengoptimalisasi peran masing-masing Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) terkait dalam pencegahan dan penurunan stunting. Sehingga, regulasi tersebut nantinya tidak hanya mengatur yang berkaitan dengan tupoksi UKPD tapi juga trobosan-trobosan yang dapat dilakukan.

"Susunlah regulasi yang dapat memungkinkan seluruh optimalisasi program pencegahan dan penurunan stunting. Sehingga nantinya penyusunan regulasi ini dapat menguraikan seluruh komponen sumber daya yang bisa kita maksimalkan," ungkapnya.

Iqbal mencontohkan, program yang bisa dioptimalisasi dalam penyusunan regulasi pencegahan dan penanganan stunting adalah Pemberian Makanan Tambahan (PMT) pada balita. Di mana seharusnya pemberian PMT ini tidak boleh terputus.

Sebab, kata Iqbal, dengan pemberian PMT ini dapat memberikan sosialisasi pada masyarakat pentingnya peran gizi dalam makanan yang kita makan.

"Banyak uang belum tentu bergizi makanan yang kita makan. Kenyang bukan berarti sehat. Tapi kalau kita selektif kita bisa memenuhi semua gizi yang kita butuhkan. Itu yang jadi perhatian kita," jelasnya.

Selain itu, Iqbal juga menekankan agar semua pemangku kepentingan dalam pelaksanan konvergensi dan intervensi stunting ini bersinergi, membuat pola pencegahan serta penanganan stunting yang bisa dilakukan dengan berbagai upaya yang dapat dirumuskan dalam penyusunan regulasi.

"Penyusunan regulasi yang disusun masing-masing UKPD ini harus bisa disinergikan. Karena regulasi yang dikeluarkan ini mengatur kewenangan wilayah kota administrasi yang berbeda dengan kota lainnya di Indonesia," tandasnya.