Sudin PPKUKM Jakpus Bakal Revitalisasi Tiga Loksem

Reporter: Nelly Marlianti | Editor: Andreas Pamakayo

Ilustrasi. Foto: pusat.jakarta.go.id

Suku Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menenggah (PPKUKM) Kota Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus) akan merevitalisasi tiga lokasi sementara (loksem) pada tahun 2022.

Kasudin PPKUKM Kota Administrasi Jakarta Pusat Melinda Sagala menerangkan, ketiga loksem yang akan direvitalisasi berada di Kecamatan Gambir di antaranya, JP 47, JP 59, dan JP 60.

Menurutnya, ketiga loksem tersebut sudah memerlukan revitalisasi agar lebih tertata. “Kondisi loksem yang membutuhkan penataan karena semuanya rata-rata mengunakan tenda,” ungkapnya saat ditemui di ruangannya, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Rabu (12/1).

Melinda menjelaskan, revitalisasi loksem ini merupakan program RPJMD Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, sekaligus realisasi KSD 20 terkait fasilitas pemasaran bagi Jakpreneur.

Terkait tujuan dari revitalisasi loksem ini, lanjut Melinda, untuk memberikan fasilitas pemasaran bagi Jakpreneur yang lebih layak, dan memberikan kenyamanan bagi warga yang hendak membeli makanan di loksem tersebut.

“Ini kan loksem kuliner, dengan adanya revitalisasi ini tentu membuat loksem ini lebih higenis. Sehingga harapannya konsumen bisa lebih percaya berbelanja kuliner di sana. Tentunya dengan revitalisasi ini juga dapat meningkatkan penghasilan para pedagang,” tandasnya.