Wali Kota Nilai Kelembagaan yang Tidak Efektif Menjadi Celah Korupsi

Reporter: Nelly Marlianti | Editor: Andreas Pamakayo

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma. Foto: Zaki Ahmad Thohir

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma menilai bahwa kelembagaan yang tidak efektif dan akuntabel dapat menjadi celah korupsi.

Hal ini disampaikannya saat membuka sosialisasi Whistleblowing System atau Sipadu (Sistem Pengaduan Terpadu), di Ruang Serbaguna Utama, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Kamis (24/3).

Menurutnya, ada delapan area perubahan yang bisa diintervensi untuk mencegah praktik korupsi di area pemerintahan Provinsi DKI Jakarta. Salah satunya, terkait kelembagaan yang tidak efektif dan efisien, di mana nantinya tata laksana pemerintahan menjadi area yang diintervensi.

"Kelembagaan yang tidak efisien tata laksana yang tidak memberi dampak pada sasaran yang ingin dicapai, birokrasi yang berbelit-belit, layanan yang lamban,  berpotensi menjadi celah korupsi. Sehingga ini yang menjadi area perubahan untuk diintervensi," ungkapnya.

Selain itu, Dhany mengatakan tindakan koruptif juga bisa terjadi manakala sistem perekrutan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di lingkungan pemerintahan yang tidak mengedepankan sistem dan pengembangan SDM. Yang nantinya sistem perekrutan SDM bisa menjadi celah pendekatan transaksional.

"Peraturan perundang-undangan yang tumpang tindih juga menyebabkan area kosong, celah melakukan tindakan yang tidak sesuai norma-norma etika. Untuk itu perlu adanya semangat membangun birokrasi bersih, dan melayani," jelasnya.

Dhany menambahkan, akuntabilitas juga menjadi hal penting dalam mengukur capaian kinerja. Sehingga ke depan para ASN tidak hanya menggugurkan kewajiban kinerja. Tetapi justru melakukan kinerja sesuai indikator sasaran yang dalam hal ini RPJMD.