Kelurahan Kampung Bali Gelar FKP Pendataan Awal Regsosek

Reporter: Berlian Sigit | Editor: Andreas Pamakayo

Kelurahan Kampung Bali menggelar FKP pendataan awal Regsosek. Foto: Maulana

Kelurahan Kampung Bali menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).

Kegiatan yang dihadiri oleh Ketua BPS Jakarta Pusat, TNI-Polri, LMK, para Ketua RT di wilayah RW 01, dan RW 02.

Pertemuan ini guna melakukan verifikasi data hasil dari pendataan Regsosek pada bulan Oktober sampai dengan November 2022.

Lurah Kampung Bali Ety Kusmiaty menjelaskan, kegiatan ini khusus diselenggarakan untuk RW 01 dan RW 02 setelah sebelumnya dilakukan di RW 08.

"Kegiatan FKP Regsosek ini adalah yang kedua, yang awal itu RW 08 kalau hari ini khusus RW 01 dan RW 02," ucapnya, di Aula Kantor Kelurahan Kampung Bali, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat Jumat (12/5).

Pada kesempatan tersebut, Ety meminta para ketua RT harus bisa mendata dan mengelompokkan warganya kedalam kategori rentan miskin, miskin, atau miskin ekstrim.

"Pak RT harus benar-benar bisa menyajikan informasi mengenai warganya, apakah dia tergolong rentan miskin, miskin, atau miskin ekstrim," kata Ety.

Ety juga memastikan bahwa warga di Kelurahan Kampung Bali tidak ada yang masuk ke dalam kategori miskin ekstrim. "Tapi kalau di Kampung Bali tidak ada yang miskin ekstrim," jelasnya.

Di tempat yang sama, Ketua Badan Pusat Statistik (BPS) Jakarta Pusat Akhmad Fikri mengatakan, pada bulan Juli mendatang data hasil verifikasi ini akan diserahkan kepada Bappenas.

"BPS ditugaskan pada acara Regsosek ini untuk mengumpulkan data yang akan dijadikan sebagai database Regsosek Indonesia, bulan Juli nanti BPS akan menyerahkan data ini kepada pemerintah, sementara ini diserahkan kepada Bappenas," ucapnya. 

Nantinya, lanjut Akhmad, apabila kementerian ingin membuat program ataupun memberikan bantuan kepada masyarakat maka dapat menggunakan data Regsosek ini.

"Nanti dari kementerian lembaga ketika ingin membuat program-programnya dapat menggunakan data dari Regsosek ini, silakan dipakai dengan meminta ke Bappenas," tandasnya.