Ombudsman Mulai Nilai Pelayanan Publik Jakpus
Reporter: Maulana | Editor: Andreas Pamakayo
Sekretaris Kota (Sekko) Administrasi Jakarta Pusat Iqbal Akbarudin menerima Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jakarta Raya dalam rangka penilaian pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat.
Iqbal mengatakan, pelayanan publik dilaksanakan bersama tentunya ada beragam ekspektasi yang diharapkan masyarakat melihat perkembangan dinamika maupun teknologi informasi.
"Kami rasa Ombudsman juga melakukan inovasi terutama terkait dengan pengawasan pelayanan publik baik di kementerian, lembaga, pemerintah pusat maupun pemerintah daerah," katanya, di Ruang Rapat Walikota, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Senin (11/9).
Menurutnya, seiring semua perkembangan tersebut maka Pemkot Administrasi Jakarta Pusat sebagai pelaksana dari pelayanan publik ini ingin memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
"Momen ini merupakan kesempatan yang baik bagi kami semua atas kedatangan dari Ombudsman. Menjadi catatan dan evaluasi bagi kita semua untuk terus meningkatkan pelayanan sehingga berdampak positif bagi masyarakat," tandasnya.