Pemkot Jakpus Bakal Gelar Peningkatan Kapasitas Lembaga Kemasyarakatan di Delapan Kecamatan

Reporter: Dwi Arif | Editor: Andreas Pamakayo

Rapat persiapan Peningkatan Kapasitas Lembaga Kemasyarakatan. Foto: Dwi Arif

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus) melaksanakan kegiatan rapat persiapan Peningkatan Kapasitas Lembaga Kemasyarakatan yang akan berlangsung pada tanggal 20 September hingga 12 Oktober 2023 secara bergiliran di setiap kecamatan.

Dalam kegiatan Rapat Persiapan ini diikuti oleh Ketua KPU Kota Jakarta Pusat Efniadiyansyah, Perwakilan Jakarta Smart City (JSC), dan Sekretaris Kecamatan se-Jakarta Pusat. Kegiatan ini menggandeng JSC yang akan mensosialisasikan akun warga melalui aplikasi JAKI

Kepala Sub Koordinator Urusan Bina Pemerintahan Fachrudin menjelaskan, peningkatan kapasitas lembaga kemasyarakatan bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang peran dan fungsi lembaga kemasyarakatan membantu dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan, pembangunan, sosial kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat. Serta meningkatkan kinerja lembaga kemasyarakatan yang optimal dalam memberikan pelayanan, ketentraman, dan ketertiban masyarakat di lingkungan.

"Adapun kegiatan peningkatan kapasitas lembaga kemasyarakatan Kota Administrasi Jakarta Pusat ini akan dilaksanakan di delapan kecamatan mulai dari Tanah Abang, Senen, Kemayoran, Sawah Besar, Cempaka Putih, Gambir, Menteng, dan Johar Baru," jelasnya, di Ruang Rapat Sekko I, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Rabu (13/9).

Nantinya, lanjut Fachrudin, dalam pelaksanaannya KPU Kota Jakarta Pusat akan memberikan pemaparan materi yang bertemakan "Peran dan Fungsi Lembaga Kemasyarakatan Dalam Mensukseskan Pemilihan Umum Tahun 2024" dan akan menghadirkan 1.200 peserta yang terdiri dari ketua RT/RW, LMK, FKDM, PKK, dan Karang Taruna di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat.