Pemkot Jakpus Laksanakan Program Sekolah Adiwiyata Tahun 2023

Reporter: Farandy Purba | Editor: Iman

Pemkot Jakpus Laksanakan Program Sekolah Adiwiyata Tahun 2023. Foto: Malik

Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asekbang) Setko Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus) Bakwan Ferizan Ginting didampingi tim verifikasi Suku Dinas (Sudin) Lingkungan Hidup (LH) Jakpus mengunjungi Sekolah Dasar Negeri (SDN) 03 dan 05 Tanah Tinggi, Johar Baru, dalam rangka pembinaan dan penilaian calon sekolah Adiwiyata tingkat Kota Administrasi Jakarta Pusat tahun 2023, Senin (6/3).

Asekbang dalam tinjauannya mengapresiasi SDN 03 dan 05 Tanah Tinggi yang sudah menjalankan program Adiwiyata melalui inovasi di bidang lingkungan hidup.

"Nah, tadi kita melihat inovasi ini juga sudah cukup banyak ya makin bagus. Ada bank sampah, hidroponik, kolam gizi, budidaya ikan lele, kemudian ada juga kerajinan daur ulang," kata Ginting di lokasi.

Ginting melanjutkan, salah satu manfaat dalam penyelenggaraan Adiwiyata ini adalah membentuk karakter siswa-siswi menjadi individu yang mencintai lingkungan.

"Menjadi salah satu pilar, di dalam juga membentuk karakter anak-anak menjadi karakter yang berwawasan Adiwiyata," ujarnya.

Menurut Ginting, melalui program ini pihaknya akan terus mendukung dan membina sekolah- sekolah tersebut agar menjadi sekolah yang sehat.

"Ya, jadi semuanya ini kita buatkan supaya sekolah itu menjadi tempat yang nyaman untuk belajar," kata Ginting.

Ia berharap seluruh sekolah di Jakarta Pusat dapat menjadi sekolah Adiwiyata sebagai salah satu komponen yang dinilai dalam penilaian Adipura ke depannya.

Sebagai informasi, sekolah adiwiyata adalah sekolah yang menerapkan hidup peduli lingkungan. Sekolah adiwiyata bertujuan menyadarkan warga sekolah akan lingkungan sehingga dapat turut bertanggung jawab dalam penyelamatan lingkungan. Di samping itu, sekolah adiwiyata juga menciptakan kondisi yang baik bagi sekolah sebagai tempat kegiatan pembelajaran.

Pelaksanaan program Adiwiyata tertuang dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 05 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Adiwiyata.