Pemkot Jakpus Upayakan Percepatan Serah Terima Kewajiban dari Para Pengembang
Reporter: Maulana | Editor: Andreas Pamakayo
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat menggelar rapat pembahasan rencana serah terima kewajiban lahan bersama para pemegang Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT).
Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Wakil Walikota, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Senin (5/6).
Sekretaris Kota (Sekko) Administrasi Jakarta Pusat Iqbal Akbarudin mengatakan, hari ini merupakan rapat awal untuk menentukan peta bidang sebelum nanti akan turun kelapangan melakukan pengecekan.
"Kita identifikasi terlebih dahulu kewajiban mereka apa, lalu kita akan turun kelapangan melihat batas-batas kewajiban mereka di mana. Ini yang akan kita prioritaskan dalam rangka percepatan penyerahan kewajiban, dengan melakukan koordinasi dan upayakan secepat mungkin," katanya.
Iqbal menuturkan, Tim Pengendalian dan Pengawasan Pembangunan Wilayah (TP3W) Kota Administrasi Jakarta Pusat akan mengupayakan percepatan kewajiban dari para pengembang.
"Setelah rapat ini hari Kamis kita akan lakukan pengecekan lokasi titik-titik kewajiban mereka yang akan diserahkan ke Pemda DKI," tandasnya.