Sejak Kemarin, Sudin Dukcapil Layani 41 Orang Terdampak Kebakaran di Gang Kober II

Reporter: Andreas Pamakayo | Editor: Andreas Pamakayo

Pelayanan dokumen kependudukan Sudin Dukcapil Jakpus bagi korban kebakaran. Foto: Andreas Pamakayo

Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Kota Administrasi Jakarta Pusat sejak hari Kamis (24/8) hingga Jumat (25/8) pagi telah melayani dokumen kependudukan sebanyak 41 orang bagi korban kebakaran di Jalan Kebon Jahe, Gang Kober II, Kelurahan Petojo Selatan, Kecamatan Gambir. 

Demikian dikatakan Kepala Suku Dinas (Kasudin) Dukcapil Kota Administrasi Jakarta Pusat Syamsu Bachri saat meninjau pelayanan Dukcapil di Halaman Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Jumat (25/8). 

"Sejak kemarin sudah ada 41 orang yang dilayani untuk penggantian dokumen kependudukan baik itu KK dan KTP," katanya. 

"Untuk warga korban kebakaran dokumen kependudukannya hilang atau terbakar bisa kita cetak di sini dan langsung kita ganti," imbuhnya. 

Sementara, lanjut Syamsu, untuk dokumen kependudukan seperti akta diarahkan untuk mengurusnya ke kantor Kelurahan Petojo Selatan. 

Menurut Syamsu, pelayanan Dukcapil akan berlangsung sampai akhir, jika dimungkinkan hari Sabtu besok kita adakan pelayanan. "Pelayanan akan berlangsung secara situasional, jika warga semakin banyak yang mengurus dokumen kependudukan maka dimungkinkan kita buka pada hari Sabtu besok," jelasnya. 

Seperti diketahui, kebakaran terjadi pada Kamis (24/8) malam, di RW 08, Kelurahan Petojo Selatan yang menghanguskan 152 rumah dan 247 jiwa terdampak. 

Saat ini pengungsi korban kebakaran masih berada di halaman Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.