Terkait Penataan Kawasan, Pemkot Jakpus Sosialisasi dengan Pedagang Jalan Pejambon

Reporter: Andreas Pamakayo | Editor: Andreas Pamakayo

Sosialisasi penataan kawasan pedagang di Jalan Pejambon. Foto: Zaki Ahmad Thohir

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat melalui bidang perekonomian melakukan sosialisasi kepada 17 pedagang di Jalan Pejambon, Kecamatan Gambir, terkait rencana penataan kawasan.

Sosialisasi ini berlangsung di Kantor Kelurahan Gambir, Jalan Budi Kemuliaan No.12, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (9/8).

Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asekbang) Setko Administrasi Jakarta Pusat Bakwan Ferizan Ginting menjelaskan, penataan dilakukan karena kawasan tersebut tidak tertata dengan rapi.

"Sosialisasi ini untuk memberitahukan kepada para pedagang bahwa tempatnya berdagang akan ditata menjadi lebih rapi, modern, dan instagramable," katanya, didampingi Camat Gambir Andri Ferdian dan Plt Lurah Gambir Rahmat Hidayat. 

Terkait pelaksanaan penataan kawasan, Bakwan Ferizan Ginting belum bisa memastikan tanggal berapa tetapi periode waktu sekita satu atau dua minggu ke depan.

Hal tersebut, lanjutnya, masih ada proses administrasi dan perapian dokumen terkait dengan kawasan Jalan Pejambon.

"Paling tidak saat ini kita sudah menyampaikan sejak dini ke pedagang rencana penataan kawasan Jalan Pejambon," ucapnya.

Menurutnya, untuk desain stan para pedagang, menurutnya, sudah dikomunikasikan dengan tata ruang yang sudah memenuhi kaidah pemanfaatan ruang.

"Pembangunan kawasan ini juga rencananya akan dibantu CSR dari Bank BNI. Diharapkan penataan kawasan Jalan Pejambon bisa segera selesai sesuai dengan desain dan mudah-mudahan para pengunjung akan semakin banyak sebab, menjadi tempat ikonik," tandasnya.