Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat, Pemkot Jakpus Gelar Rapat Terpadu

Reporter: Maulana | Editor: Andreas Pamakayo

Rapat terpadu tindak lanjut pengaduan masyarakat. Foto: Maulana

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat menggelar rapat terpadu tindak lanjut pengaduan masyarakat ke Pendopo Balai Kota, di Ruang Rapat Wakil Walikota, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (3/1).

Asisten Pemerintahan (Aspem) Kota Administrasi Jakarta Pusat Denny Ramdany mengatakan, dalam rapat ini diundang stakeholder terkait untuk meluruskan pengaduan masyarakat tersebut.

"Namanya orang lapor boleh-boleh saja, kita cek, pastikan sesuai kapasitas, hasilnya akan dilaporkan kepada wali kota yang akan bernota dinas kepada Penjabat (PJ) Gubernur," katanya.

Denny menuturkan setiap aduan masyarakat akan ditindaklanjuti dan jika ada yang belum terselesaikan akan dilakukan rapat secara terpadu.

"Semua aduan akan kita tindaklanjuti. Siapapun berhak mengadu, terpenting yang mengadu ini harus berani kita konfrontir untuk pertanggung jawaban, jangan sampai timbul fitnah," tandasnya.