60 Petugas Gabungan Kecamatan Johar Baru Tertibkan PKL dan Parkir Liar

Reporter: Muhamad Aulia  | Editor: Andreas Pamkayo

Penertiban pedagang yang berjualan di atas trotoar. Foto: Zaki Ahmad Thohir

Dalam menegakkan peraturan di Bulan Tertib Trotoar, petugas gabungan melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar yang mengokupasi trotoar, di sepanjang Jalan Percetakan Negara II. Kelurahan Johar Baru, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (7/3).

Kasatpol PP Kecamatan Johar Baru Abdul Rahman Hakim mengatakan, penertiban ini sudah sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum.

"Kita tadi mengerahkan petugas gabungan dari Satpol PP 30 orang, Dishub, TNI, dan Kepolisian masing-masing 10 orang,. Penertiban dilakukan di sepanjang  Jalan Percetakan Negara II," ujarnya.

"Di lokasi ini ada beberapa pedagang dan parkir di atas trotoar sehingga kita tertibkan. Barangnya untuk sementara kita amankan ke Kecamatan Johar Baru," imbuhnya.

Baca Juga:

Petugas Gabungan Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Trotoar Jalan Cempaka Putih Tengah

Menurutnya, penertiban pedagang dan parkir liar akan terus dilakukan untuk memastikan hak-hak pejalan kaki tidak terganggu.

"Penertiban ini guna untuk menjaga hak pejalan kaki agar tetap nyaman dan aman. Ke depan kegiatan ini akan terus berkelanjutan apalagi memasuki bulan Ramadan," tandasnya.