ASN Mengajar Antikorupsi, Aspem Sambangi SDN 01 Serdang

Reporter: Rizka Amelia Magang  | Editor: Andreas Pamakayo

Aspem melakukan pengajaran Budaya Antikorupsi kepada SDN 01 Serdang. Foto: Malik Maulana

Kegiatan ASN mengajar kembali dilaksanakan, kali ini Asisten Pemerintahan (Aspem) Sekko Administrasi Jakarta Pusat Denny Ramdany yang memberi pengajaran mengenai budaya antikorupsi, di SDN 01 Serdang, Jalan Lapangan Pors, Kelurahan Serdang, Kecamatan Kemayoran.

Denny memberikan pengajaran secara singkat pada siswa-siswi kelas 4, 5 dan 6, kegiatan ini bertujuan untuk menguatkan generasi muda khususnya siswa-siswi SDN 01 Serdang tentang budaya antikorupsi di sekolah.

“Pembekalan ini bertujuan untuk memperkenalkan antikorupsi kepada siswa-siswi, supaya anak-anak yang mengikuti pembekalan dapat tahu bahwa korupsi itu tidak baik,” ujarnya, Selasa (5/11). 

Menurut Denny, beberapa materi yang disampaikan antara lain menjelaskan terkait definisi, dampak, macam-macam korupsi dan nilai-nilai anti korupsi.

“Ada 85 peserta didik yang mengikuti kegiatan ini. Bahkan ada yang unik pada SDN 01, karena ada siswa-siswi yang berkebutuhan khusus kita ajak berkomunikasi mereka tidak ada masalah, mereka mempunyai kekhususan yang menjadikan itu poin lebih agar bisa membantu menerapkan nilai-nilai antikorupsi," katanya.

Selain pemberian materi, lanjutnya, ada juga lomba untuk memeriahkan kegiatan ini berupa lomba menggambar sekreatif mungkin tentang anti narkoba antar kelas dan akan ada hadiah diberikan bagi pemenang lomba harapan 1, 2, dan 3.

“Kita harus paham pola mengajar kepada anak-anak maka dalam pembekalan ini kita kaitkan dengan pola permainan dan kita berikan hadiah untuk memacu semangat mereka,” ucapnya.

Denny juga berharap, nilai-nilai antikorupsi ini bisa membumi terkhusus di wilayah Kota Jakarta Pusat dengan melakukan pengajaran pada anak-anak sekolah.

"Semoga yang telah mengikuti edukasi ini bisa menyebarkan kepada teman-temannya yang lain baik di lingkungan sekolah maupun di rumah,” harapnya.