Baru Dilantik, Wali Kota Jakpus Berikan Arahan Bagi 36 Pejabat Administrator
Reporter: Fajar Magang | Editor: Andreas Pamakayo
Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma memberikan pengarahan kepada pejabat administrator dan pengawas yang baru dilantik.
Dalam kesempatan ini, Dhany mengucapkan selamat kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah berkesempatan mengemban tugas baru di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat.
Menurutnya, promosi dan rotasi ini adalah tantangan baru dalam mengemban tugas serta tanggung jawab untuk segera dikerjakan dan dituntaskan.
"Terpenting adalah syukuri apa yang didapatkan hari ini, yakinkan bahwa apa yang kita dapatkan pada hari ini merupakan terbaik dari Allah untuk kita semua," katanya, di Ruang Pola, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Rabu (13/11).
Dhany juga meminta kepada pejabat yang baru dilantik agar tidak merasa jabatan ini membuat seakan-akan derajatnya tinggi, karena jabatan yang di emban saat ini akan dipertanggungjawabkan nantinya.
"Orang yang baik itu adalah orang yang memberikan manfaat, jabatan tinggi kalau tidak ada manfaatnya untuk orang lain itu bukan pejabat yang baik," tuturnya.
Dhany juga berharap para pejabat yang baru dilantik dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan amanat baru yang diberikan dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya.
Untuk diketahui, pejabat yang dilantik oleh Pemkot Administrasi Jakarta Pusat berjumlah 36 orang, yang terdiri dari pejabat administrator atau eselon III sebanyak 11 orang, dan pengawas atau eselon IV sebanyak 25 orang.