Empat Kecamatan Wilayah Jakpus Telah Memiliki Refuse Derived Fuel

Reporter: Andre  | Editor: Andreas Pamakayo

Fasilitas RDF di TPS 3R Rawasari. Foto: Malik Maulana

Refuse Derived Fuel sering disingkat dengan RDF merupakan hasil pengolahan sampah yang dikeringkan untuk menurunkan kadar air hingga <25% dan menaikkan nilai kalornya setelah sebelumnya dicacah terlebih dahulu untuk menyeragamkan ukurannya menjadi 2-10 cm. 

Karenanya, RDF ini sering disebut sebagai keripik sampah. Dengan kapasitas pengolahan 140 ton sampah/hari, RDF yang dihasilkan sebanyak 48,40 ton/hari (34,58%) dengan nilai kalor 3.217 kcal/kg, sehingga memiliki potensi energi sebesar 155.702.800 kcal/hari. 

Potensi ini membuat RDF bisa digunakan sebagai alternatif sumber energi oleh industri yang dalam prosesnya terdapat pembakaran menggunakan bahan bakar fosil batubara seperti, pabrik semen dan PLTU.

Di wilayah Jakarta Pusat, RDF tersebut sudah ada di empat kecamatan yaitu, Cempaka Putih, Senen, Johar Baru, dan Kecamatan Kemayoran. 

Demikian dikatakan Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (Kasudin LH) Kota Administrasi Jakarta Pusat Slamet Riyadi saat dikonfirmasi, Kamis (30/5). 

"Di Jakarta Pusat sudah ada empat kecamatan yang nantinya sampah tidak lagi dibuang ke Bantargebang tetapi di buang ke RDF tersebut," jelas Slamet.

Baca Juga: 

Hasil TPS 3R Rawasari Dapat Dimanfaatkan Sebagai Bahan Bakar Pembuatan Semen

Slamet menilai dengan adanya fasilitas RDF yang dibangun oleh Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup, sampah di Jakarta bukan lagi sebuah masalah yang tidak terselesaikan. Lewat RDF mengelola sampah bisa menjadi bahan baku bagi pabrik semen. 

"Mudah-mudahan sampah di Jakarta tidak lagi menjadi masalah yang tidak terselesaikan dan semoga bisa selesai dengan salah satu fasilitas yang dimiliki oleh Pemprov DKI berupa RDF," tandasnya.