Hasil TPS 3R Rawasari Dapat Dimanfaatkan Sebagai Bahan Bakar Pembuatan Semen

Reporter: Muhamad Aulia  | Editor: Andreas Pamakayo

TPS 3R Rawasari. Foto: Malik Maulana

Tempat Pengolah Sampah reduce, reuse, recycle (TPS 3R) Rawasari dibangun dengan tujuan untuk melakukan pengolahan sampah organik, ada bank sampah, termasuk limbah B3 (Bahan Berbahaya Beracun) rumah tangga. 

Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (Kasudin LH) Kota Administrasi Jakarta Pusat Slamet Riyadi mengatakan, dengan adanya TPS 3R ini berdampak signifikan menurunkan permasalahan sampah yang ada di wilayah setempat.

"Di wilayah Kecamatan Cempaka Putih sendiri bisa menghasilkan sampah sebanyak 20-25 ton sehari dan kapasitas pengolahan sampah dari TPS ini bisa sampai 24 ton sehari," ujarnya, usai mengikuti peresmian TPS 3R Rawasari oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bersamaan dengan TPS 3R di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (26/1) melalui hybrid

"Sementara, untuk pengolahan sampah organiknya berkisar 500 kilogram perhari, bank sampah yang bisa kita kelola 300 kilogram perhari, lalu limbah B3 rumah tangga kurang lebih 50 kilogram perbulan," imbuhnya.

Slamet juga menjelaskan, hasil pengolahan sampah yang dilakukan oleh TPS 3R ini dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar Refuse Derived Fuel (RDF).

"Jadi nanti tidak ada lagi sampah yang dikirim ke Bantargebang dalam bentuk utuh, melainkan hanya residunya saja, dan juga bahan RDF-nya juga ditempatkan di sana untuk nantinya dimanfaatkan sebagai bahan bakar pembuatan semen," ujarnya.

Slamet berharap dengan diresmikannya TPS 3R Rawasari ini dapat menurunkan permasalahan sampah khususnya di wilayah Kecamatan Cempaka Putih.