KPA Jakpus Gelar Koordinasi Lintas Sektor Cegah PIMS di Tempat Hiburan Malam

Reporter: Rizka Amelia Magang  | Editor: Andreas Pamakayo

Kolaborasi dan koordinasi lintas sektor KPA Jakpus. Foto: Fajar Magang

Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Jakarta Pusat mengelar pertemuan kolaborasi dan koordinasi lintas sektor dalam program pencegahan Penyakit Infeksi Menular Seksual (PIMS) melalui advokasi ke tempat hiburan malam terkait akses layanan atau rujukan pengobatan.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekertaris KPA Jakarta Pusat Asdirwati Ali mengatakan, pertemuan ini bertujuan untuk mengurangi angka HIV/AIDS di Jakarta Pusat dan dapat meningkatkan akses HIV di layanan Kesehatan baik melalui dokling (dokumen lingkungan) maupun rujukan pengobatan Antiretroviral (ARV). 

"Dengan adanya pertemuan ini semoga dapat meningkatkan kualitas hidup ODHIV, serta mengurangi dampak sosial dan ekonomi akibat HIV AIDS," katanya, di Ruang Serbaguna Besar, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang 1, Gambir, Senin (14/10). 

Koordinasi dan kolaborasi ini, lanjutnya, untuk mendorong serta menciptakan lingkungan yang kondusif yang mendukung kebijakan tentang pentingnya pencegahan PIMS. 

Menurutnya, pendekatan advokasi ke tempat hiburan dilakukan menjadi langkah untuk memperoleh komitmen dan dukungan dari beberapa elemen yang berkaitan dengan Perempuan Pekerja Seks (PPS) agar mendapatkan rujukan pengobatan.

"Melalui pertemuaan koordinasi ini diharapkan informasi kegiatan yang dilaksanakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berfokus pada sasaran PPS untuk mengurangi angka HIV, menurunkan angka kematian akibat AIDS, dan meniadakan stigma diskriminasi," tandasnya.