Petugas Gabungan Kelurahan Petojo Utara Lakukan Penertiban PKL dan Bangunan Semi Permanen

Reporter: Andre  | Editor: Andreas Pamakayo

Petugas melaksanakan penertiban bangunan semi permanen di Petojo Utara. Foto: Zaki Ahmad Thohir

Petugas gabungan Kelurahan Petojo Utara melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan semi permanen, di Jalan Petojo Barat Raya dan sekitar SDN 03, 05, dan SDN 09.

Lurah Petojo Utara Dipta Dwipakusuma mengatakan, penertiban dilakukan karena beberapa lokasi itu akan menjadi tempat penataan kawasan untuk triwulan keempat dan telah dilaporkan kepada Biro Pemerintahan. 

"Sebelum penertiban ini kita juga telah melakukan sosialisasi serta mengeluarkan Surat Pemberitahuan (SP) 1, SP 2, dan terakhir kemarin Rabu (5/6) telah diberikan SP 3," katanya, di RPTRA Kejora Kelurahan Petojo Utara, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (6/6). 

"Alhamdulillah hari ini ketika kita melakukan penertiban para pedagang dan pemilik bangunan liar sudah kosong semua. Sampah yang dihasilkan dari penertiban ini akan langsung dibuang ke Bantargebang," imbuhnya. 

Pada penertiban ini, lanjutnya, mengerahkan petugas gabungan dari unsur Satpol PP, Babinsa, Sudinhub, Sudin SDA, Sudin Lingkungan Hidup, Sudin Sosial, dan FKDM. "Kita kerahkan petugas gabungan berjumlah 20 orang," ucap Dipta. 

Dipta menjelaskan, setelah dilakukan penertiban nantinya lokasi itu akan di lukis mural, dan taman vertical garden. "Nantinya penataan kawasan triwulan keempat di lokasi itu sekitar bulan September. Akan kita percantik dibantu dengan SKPD terkait dan jajaran Kelurahan Petojo Utara," jelasnya. 

Dipta juga berharap di wilayah Petojo Utara tidak ada lagi yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) sehingga dapat tercipta lingkungan indah dan sehat.